GUNUNG PUTRI-RADAR BOGOR, Malang nian nasib kepala desa (kades) di wilayah Kabupaten Bogor. Pasalnya, sudah tiga bulan mereka belum menerima gaji yang seharusnya keluar sejak lama.
Namun hingga saat ini, mereka sama sekali belum menerima gaji akibat pembayaran dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang tak kunjung cair.
Contohnya, Desa Gunung Putri di Kecamatan Gunung Putri. Kepala Desa, Daman Huri mengakui belum menerima gaji selama tiga bulan.
Tak hanya dirinya, perangkat desa, Kasi, Kaur, Kadus, hingga RT dan RW juga mengalami hal yang sama.
“Selayaknya pemberian honor untuk perangkat desa dan kades itu dibayarkan per satu bulan agar sama dengan manusia yang bekerja lainnya. Jadi, sifatnya kemanusiaan. Sebetulnya sudah layaknya satu bulan sekali. Jangan 3 bulan sekali, eh masih molor juga,” keluhnya.
Menurut Daman, perangkat desa yang memiliki kebutuhan dan keluarga harus menjadi korban karena lambannya hak mereka yang seharusnya sudah diberikan.
“Kasihan staf desa. Kebetulan mereka hanya mengandalkan satu pintu itu dari Anggaran Dana Desa untuk kehidupan sehari-harinya. Saya sangat prihatin,” sesalnya.
Daman menilai, Pemkab Bogor tidak memperhatikan kesejahteraan dan haknya. Padahal, pemerintah desa menjadi ujung tombak yang selalu dituntut untuk melakukan pekerjaan dengan profesional.
“Kami ini selalu dituntut untuk bekerja dengan profesional. Bahkan harus bekerja 24 jam, jadi tolong kesejahteraan kami dan hak kami juga diperhatikan,” tukasnya. (*)